Dalam membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga bersinergi bersama Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (07/12).
"Diharapkan setelah mendapatkan edukasi, nantinya warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dan tidak melakukan tindakan pidana lagi ketika sudah bebas, " ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan, Doni Kristianto ditemui usai kegiatan.
Digelar di Aula Pendidikan Rutan Purbalingga, Narasumber menerangkan bahwa berdasarkan undang-undang bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum.
Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Penyuluh Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga. Turut hadir mendampingi kegiatan yaitu Pejabat Struktural dan Petugas Pembinaan Kepribadian Rutan Purbalingga. Kegiatan yang bertemakan Penyuluhan Hukum Mewujudkan Budaya dan Kesadaran Hukum melalui Bantuan Hukum diikuti sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purbalingga.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono mengungkapkan penyuluhan hukum akan terus digelar agar Warga Binaan memperoleh informasi terkait hukum dan peraturan yang berlaku.