Purbalingga - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga melaksanakan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024. Rabu, (06/03/2024).
Tes urine ini dilaksanakan dengan pengawasan dari anggota jaga dan tenaga kesehatan Rutan Purbalingga. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini guna menghadapi potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan peredaran atau penggunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445H / 2024M.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Purbalingga, Bluri Wijaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini sebaiknya dilaksanakan secara konsisten dan terukur agar dapat secara meyakinkan bahwa Rutan Purbalingga bebas narkoba.
“Tes urin tersebut pihak kami lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban rutan serta dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba. Selain itu, tes urin tersebut dilaksanakan juga untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba, ” ucap Bluri.