Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Purbalingga Lakukan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Purbalingga Lakukan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

    Purbalingga – Rutan Purbalingga Kemenkumham Jawa Tengah  kembali melaksanakan kegiatan sidak dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan pencegahan barang barang terlarang masuk ke dalam Rutan, Rabu, (20/12). 

    Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian Warga Binaan,  Rutan Purbalingga selalu melakukan sidak secara rutin. Kegiatan sidak dilakukan tiga kali dalam satu minggu dengan motto "Waspada jangan - jangan".

    Wahyudi selaku Kepala Keamanan menyampaikan 
    bahwa kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP, Narkoba, dan Senjata tajam dll.
    " Menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2024, kami pastikan tidak ada sesuatu hal yang menganggu keamanan dan ketertiban dalam Rutan " Ungkap Wahyudi

    Sidak ini juga merupakan salah satu tugas untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

    Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, diharapkan dengan adanya kegiatan sidak rutin tersebut dapat menjaga situasi didalam Rutan Purbalingga Aman dan Kondusif.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Berhasil Pertahankan Predikat...

    Artikel Berikutnya

    Memasuki Penghujung 2023, Kepala Rutan Purbalingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Ikuti Kami