Rutan Purbalingga Berikan Fasilitas Wartelsuspas Bagi Warga Binaan

    Rutan Purbalingga Berikan Fasilitas Wartelsuspas Bagi Warga Binaan
    Rutan Purbalingga Berikan Fasilitas Wartelsuspas Bagi Warga Binaan

    Peningkatan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah selalu diutamakan. Dalam menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi, Rutan Purbalingga memberikan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di lingkungan Rutan. Dengan menggunakan salah satu ruang di Satuan Kerja Admisi dan Orientasi (AO) Wartelsuspas ini melakukan pelayanan setiap hari kerja dari pukul 08.00 - 12.00 untuk pagi hari dan pukul 15.00 - 17.00 pada sore harinya.

     

    Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabatnya. Pasalnya kadang keperluan dan kebutuhan warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Lapas membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Besar (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dan urusan lainnya.

     

    Kepala Rutan Purbalingga Bluri Wijaksono menegaskan untuk selalu meningkatkan pelayanan publik dan mengutamakan kepentingan Publik,

     

    " Harapan kami adanya Wartelsuspas ini, dapat mempermudah Warga Binaan untuk menyambung silaturahmi keluarga, pelaksanaan tetap dalam pengawasan ketat, jangan sampai disalah gunakan " Ungkap Bluri.

     

    Keberadaan Wartelsuspas di dalam Rutan ini disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum yang durasi harga permenitnya cukup terjangkau.

     

    Terlihat setiap harinya pada waktu yang sudah terjadwal, para warga binaan dari berbagai blok mengantri untuk memadati ruangan secara teratur dengan prosedur pengaman cukup ketat, menunggu bergantian untuk menelepon. Menurut petugas penjaga wartel perharinya warga binaan yang menggunakan fasilitas sarana telekomunikasi ini mencapai 25 hingga  30 orang.

     

    Sementara itu jumlah telepon yang disediakan ada sebanyak enam buah, 2 buah untuk satu sambungan operator dan 3 buah lagi untuk semua (all operator) dengan harga per durasi sama.

    kemenkumham lapas rutan purbalingga jawa tengah
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Purbalingga Hadiri Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Memasuki Penghujung 2023, Kepala Rutan Purbalingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

    Ikuti Kami